Putih Sari, SKG :
Wanita Harus Berperan Dalam Pembangunan Negeri
Banyak masalah TKW yang mencuat ke permukaan media akhir-akhir ini. Bahkan ada salah satu kasus TKW yang hingga kini jenazahnya pun sulit untuk kembali ke Indonesia. Beberapa memang muncul ke media, tetapi yangterjadi dan hingga kini belum ketahuan pasti tidak sedikit. Langkah yang diambil pemerintah seakan belun tegas. Walaupun terjadi banyak kasus penyiksaan bahkan hingga berujung kematian tidak sedikit, tetapi pengiriman TKW terus dilakukan.
Bukan hanya masalah penyiksaan TKW yang menjadi masalah di Indonesia. Kesehatan ibu hamil juga menjadi masalah, banyak kasus ibu hamil meninggal saat masih menggandung. Memang tahun 2010 mengalami angka penurunan, tetapi bukan berarti pemerintah dan lembaga yang bersangkutan lainnya lepas tangan dari masalah ini. Jika sudah terjadi penurunan, maka seharusnya kualitas dari pelayanan posyandu semakin diperhatikan, dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya mulai dilakukan pembenahan.
Peran-peran wanita di Indonesia akhir-akhir ini semakin maju, walupun masih banyak terjadi pelecehan di luar negeri. Wanita di Indonesia banyak mengalami kemajuan dan bahkan sempat berhasil duduk di tempat tertinggi sebagai pemimpin negara Indonesia. Yang saat ini banyak yang dibicarakan adalah wanita sebagai anggota DPR.
Putih Sari, SKG anggota Komisi IX DPR RI fraksi Gerindra, ditemui di kantornya Gedung Nusantara I, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan oleh mahasiswa Jurnalistik FIKOM UNPAD Agnes Savithri dan fotografer Editha Apriyanti. Membahas mengenai masalah wanita yang tengah hangat di masyarakat, Putih Sari juga menjelaskan langkah-langkah apa saja yang sudah diambil oleh DPR. Berikut cuplikan wawancaranya.
Kenapa tertarik dengan dunia politik dan ingin menjadi anggota DPR?
Kalau tertarik, sebenarnya sih awalnya ditawari masuk partai politik, yaitu partai Gerindra dan melihat visi misinya, kemudian ditawarkan untuk jadi caleg. Awalnya banyak membantu Gerindra agar bisa besar dan tadinya tidak berfikir untuk masuk dan bisa lolos, tapi awalnya memang seperti itu dan sebelumnya sudah ada pengetahuan-pengetahuan politik, tapi tidak secara langsung, dan ingin mencoba dan akhirnya bisa masuk.
Saat menjadi caleg dan kampanye program kerja apa yang Anda tawarkan kepada masyarakat?
Untuk program, sebenarnya sama dengan program yang diperjuangkan oleh partai Gerindra, dan saya mengikuti itu, dan kalaupun lolos, karena memang keuntungannya perempuan jadi bisa dibilang persaingannya tidak cukup banyak perempuan, karena dari caleg-caleg yang ada didominasi oleh laki-laki. Jadi itu diuntungkan dengan saya bisa ikut memperjuangkan program-program yang sudah ada di Gerindra, tinggal melanjutkan, meneruskan dan menyampaikan kepada masyarakat. Dan pada saat kampanye, Alhamdullilah apa yang disampaikan apa yang menjadi program dari Gerindra bisa dipercaya oleh masyarakat, tinggal bagaimana implementasinya saja sekarang.
Dikatakan bahwa wanita dalam DPR harus memenuhi kuota 30% dari keseluruhan anggota dewan, apakah saat ini kuota tersebut sudah terpenuhi?
Belum, di undang-undang memang harus 30% kuota tersebut terpenuhi dalam lembaga legislatif, namun persyaratan 30% ini tidak hanya untuk lembaga DPR tapi menjadi salah satu persyaratan untuk partai-partai politik mengajukan caleg-calegnya. Kalau setiap partai politik dalam pengajuannya, saya kira sudah lebih dari 30%, tetapi pada kenyataannya yang lolos tidak mencapai angka 30%. Hanya untuk periode 2009-2014 ini hanya 18% dari 560 anggot DPR, tetapi terjadi peningkatan dari periode sebelumnya yang hanya 11%, walaupun dilihat dari jumlah masih terbilang kecil.
Bagaimana peran wanita sebagai anggota DPR? Apakah masih ada diskriminasi?
Kalau dibilang setara belum, karena dalam jumlah juga masih cukup jauh. Tetapi di beberapa tempat sudah cukup ada upaya-upaya untuk mencapai kesetaraan. Beberapa jabatan-jabatan strategis baik di alat kelengkapan DPR, apakah di komisi-komisi ataupun badan-badan lain, ada beberapa komisi yang dipimpin oleh wanita, dan di internal fraksi-fraksi yang ada di DPR , pimpinan fraksi nya banyak yang wanita, dalam artian struktural banyak wanita yang dimasukkan kedalam struktur kepemimpinan fraksi, walaupun belum secara kuantitas belum banyak.
Apakah hak-hak anggota wanita di DPR sudah terpenuhi?
Sejauh ini secara keanggotaan fungsi pekerjaan dan yang lainnya, sama saja baik yang wanita maupun pria memiliki hak yang sama, secara pendukung dalam kerja, anggota DPR wanita ini masih bisa dibilang belum, dalam artian pendukung bisa banyak fasilitas, sarana dan prasarana yang ada dilihat memang belum masih banyak yang belum spesifik pada hak wanita, misalkan, bisa dibilang disini, walaupun memiliki ruangan sendiri tetapi misalnya saja untuk anggota yang masih memiliki balita itu belum adaruangan khusus seperti yang ada di mall-mall, ruang khusus wanita menyusui ataupun lift juga saya lihat masih disamakan, ya hanya pendukung , sarana dan prasarananya yang belum terlalu memihak kepada wanita, tetapi secara hak sebagai fungsi anggota, saya kira sama.
Apa program kerja dari komisi IX?
Karena ruang bidang kerjannya ketenagakerjaan, kesehatan dsn kependudukan, ya diruang lingkup itulah biasanya.
Hingga saat ini berapa banyak program kerja yang teralisasi?
Masih dalam proses, kalau terealisasi kan memang tugas DPR membentuk undang-undang, produknya undang-undang, jadi kalau dilihat hasilnya, komisi IX belum ada undang undang yang dilahirkan, untuk periode DPR yang sekarang. Sudah setahun lebih kami menjabat sebagai anggota DPR , hanya proses itu sedang berjalan , ada undang-undang yang saat ini sedang dibahas mudah-mudahan secepatnya.
Apa kendala-kendala dalam pembuatan undang-undang tersebut?
Banyak, karena dalam pembuatan peraturan dan undang melibatkan banyak sektor dan banyak pihak, antara lain memikirkan beberapa hak daripada semua pihak, walupun terkadang hak-hak tersebut bertentangan. Misalnya ada keinginan untuk membuat undang-undang anti tembakau, disini dalam bidang kesehatan memang perlu, apakah juga di dalam pembuatan undang-undang hak-hak dari industri rokok dan petani tembakau bisa terjamain di dalamnya. Kendala-kendalanya seperti itulah. Banyak pihak yang harus dipikirkan banyak pihak yang terkadang mempertentangkan apa yang seharusnya dibuat.
Hingga saat ini masih banyak kasus penyiksanaan TKW Indonesia di luar negeri, bagaimana tanggapan Anda menyingkapi masalah ini?
Kasus penyiksaan tenaga kerja terutama wanita karena dari sekian banyak kasus, sudah bertahun-tahun terjadi memang korbannya kebanyakan wanita dan memprihatinkan. Menurut saya harus ada tindakan bukan hanya ketika ada kasus kita baru digembar-gemborkan ada perlindungan dan segala macam, disaat nanti beberapa waktu setelah itu terkesan seperti dilupakan dan ini sangat disayangkan. Dibutuhkan komitmen dari pemerintah dan juga dari DPR sendiri, untuk memikirkan ini sehingga kedepannya kasus penyiksaan tidak lagi terjadi, dan untuk saat ini tentunya DPR sendiri sudah berupaya dari undang-undang yang ada pun sudah cukup jelas mengenai perturan-peraturan mengenai ketenagakerjaan hanya implementasinya saja yang belum maskimal, jadi perlindungan tenaga kerja kita diluar negeri sistemmnya masih sangat banyak kekurangan, akibatnya masyarakat banyak mengalami penindasan, pelecehan, dan ini juga terkait dengan harkat martabat bangsa, harga diri bangsa Indonesia menjadi terinjak-injak dimata negara lain.
Indonesia banyak sekali mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri, apakah ada negara lain yang melakukan hal yang sama?
Ada beberapa negara lainnya yang mengirimkan tenaga kerja nya ke luar negeri atau TKW misalnya Filipina. Di Filipina mereka sebagian dari penduduknya juga sebagai tenaga kerja luar negeri, imigran tapi bidang yang dikirimkan berbeda, kalau kita lebih banyak mengirimkan tenaga kerja informal, sedangakan Filipina tenaga profesional, perawat. Perbedaan-perbedaan itu, walupun sama, tapi kualitas dari yang dikirimkan berbeda dari Indonesia.
Apa usaha dari DPR untuk merubah tenaga kerja Indonesia menjadi lebih berkualitas?
Kalau dari DPR sebenarnya mendesak pemerintah untuk bagaimana tenaga kerja yang akan dikirimkan ke luar negeri mendapatkan pelatihan sebelum bisa dikirim. Walalupun mungkin karena keterbatasan pendidikan di Indonesia yang masih rendah, oleh karena itu harus ada pelatihan-pelatihan khusus terhadap tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. Sebenarnya sudah ada aturan-aturan tersebut, misalnya tenaga kerja yang dikirimkan harus melakukan pelatihan di lembaga pelatihan 200 jam semua harus dilatih dan nantinya harus diuji kompetensi, itu sudah ada. Hanya pada kenyataannya, banyak lembaga pelatihan dalam perjalanannya tidak memenuhi aturan-aturan tersebut hanya sebagai formalitas saja. Padahal, itu sangat diperlukan untuk juga membatu tenaga kerja kita bagaimana disana agar bisa bekerja lebih baik dan dihargai oleh bangsa lain. Kalau banyak kekecewaan pada pekerjaan pasti akan timbul dampak-dampak negatif antara lain penyiksaan-penyiksaan walaupun itu tetap saja tidak bisa dibenarkan.
Apakah pernah ada usaha pemberhentian pengiriman TKW ke luar negeri?
Kalau dari DPR, kita mendesak, beberapa fraksi yang ada di DPR RI mendesak pemerintah melakukan pemberhentian dalam melakukan pengiriman tenaga kerja Indonesia selagi proses daripada masalah-masalah ini masih berjalan. Ini bukan hanya masalah timbul di luar negeri, dalam artian bukan karena faktor masyarakat penggunanya, tetapi dari sistem yang ada di negeri sendiri. Misalkan, tenaga kerja yang dikirimkan tidak profesional, banyak yang kualitas pekerjaan masih kurang, pendidikan kurang dan juga banyak syarat-syarat administrasinya yang ternyata juga tidak benar. Itu semua sumber nya dari dalam negeri, kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki itu dulu baru boleh mengirimkan ke luar negeri. Tapi kembali lagi kepada pelaksana daripada dan aturan yang ada, bagaimana kemauan pemerintah membenahi ini. DPR terus mendorong pihak pemerintah untuk terus memperbaiki walaupun dianggap pemberhentian sulit dilakukan karena minat dari bangsa Indonesia ini masih tinggi. Setiap hari itu ada saja yang dikirimkan ke luar negeri, ribuan bahkan jumlahnya dan itu menurut mereka agak sulit dihentikan dan juga karena kemampuan daripada pemerintah kita yang belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan hal-hal seperti itu yang memang menjadi kendala untuk benar-benar diberhentikan mereka untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.
Saat ini masih banyak kasus kematian ibu hamil di Indonesia, bagaimana tanggapan Anda untuk menyingkapi masalah tersebut?
Iya, kalau angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, bukan semakin membesar. Dari apa yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, saya lihat menurun, hanya saja jumlahnya masih tinggi apalagi kita juga termasuk salah satu negara yang mendukung MDG’s, didalam program MDG’s itu sendiri salah satunya, menurunkan angka kematian ibu dan anak. Kalau masih tingginya angka tersebut, banyak faktor yang menyebabkan itu, faktor-faktor yang saya kira menjadi tugas Kementerian Kesehatan harus bisa bagaimana membuat program-program yang dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak. Walaupun secara presentase menurun tapi masih belum mencapai target MDG’s yang saat ini menjadi tolak ukur karena Indonesia ikut serta mendukung peran serta program MDG’s, jadi mau tidak mau Indonesia harus berusaha mengejar target MDG’s tersebut.
Kalau dari Komisi IX, usaha apa yang sudah dilakukan untuk menyingkapi masalah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi?
Kalau dilihat dari fungsi DPR, kami mengontrol kinerja kerja daripada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam mengatasi angka kematian ibu dan bayi, melihat program-program dari Kementerian Kesehatan. DPR mendesak Kementerian Kesehatan, khusunya Komisi IX untuk bagaimana sosialisasi terhadap kesehatan ibu dan bayi kepada masyarakat terus ditingkatkan, dan posyandu yang mana program ini sudah lama tidak berjalan, padahal program tersebut cukup dekat dengan masyarakat dan mudah-mudah dengan program tersebut masyarakat jadi tahu hal-hal yang terkait dengan keselamatan dari setiap ibu yang sedang hamil, penyuluhan-penyuluhan dilakukan terus kepada masyarakat.
Bagaimana pandangan Anda mengenai peran wanita di Indonesia?
Cukup dihargai, tetapi perlu harus ditingkatkan peran-peran wanita Indonesia sudah mengalami perkembangan. Sudah banyak jabatan-jabatan strategis di Indonesia dipegang oleh wanita. Tetapi apabila dibilang cukup, saya kira belum. Karena masih bisa dilihat secara jumlah, yang masih sedikit jika dari keseluruhan penduduk Indonesia dan terhadap pembagunan nasional masih belum secara kuantitas tetapi jangan hanya dilihat secara kuantitas tetapi secara kualitas. Masih perlu upaya-upaya yang terus dilanjutkan.
Bagaimana pandangan Anda terhadap wanita yang memimpin negara?
Baik , sepanjang kualitas dan kapasitasnya memenuhi. Menurut saya tidak apa-apa.
Harapan kedepan Anda untuk wanita Indonesia?
Komentar
Posting Komentar